Perdagangan Internasional : Konsep, Teori dan Penerapannya

Apa yang terlintas di benak kita, bila mendengar perdagangan internasional? Tentu saja yang terlintas adalah perdagangan yang dilakukan antar negara, dalam bentuk aktifitas ekspor impor. Tujuan dari perdagangan itu adalah saling memenuhi kebutuhan domestik negaranya. Namun di dalam perdagangan internasional, apakah hanya ada aktifitas ekspor impor saja? Mari kita bahas.

Definisi Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional merupakan kegiatan transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan antarnegara (internasional). Perdagangan internasional juga dapat diartikan, perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain berlandaskan kesepakatan bersama. 

pelajaran ekonomi kelas 11

Penduduk yang dimaksud bisa berupa antar perorangan atau individu dengan individu, bahkan antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. 

Hampir di semua negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan GDP. Walaupun perdagangan internasional telah berlangsung selama ribuan tahun, namun dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan ini. 

Ada dua teori tentang perdagangan internasional, diantaranya teori keunggulan mutlak dan teori keunggulan komparatif. Seperti apa teori tersebut, simak terus ya..

Teori Perdagangan Internasional

Teori perdagangan internasional merupakan teori yang menjelaskan tentang arah dan komposisi terhadap perdagangan antar negara serta sejauh mana efek perdagangan tersebut terhadap perekonomian suatu negara. Untuk menjelaskan ini, ada dua teori yang terkenal, yaitu teori Kaum Merkantilis dan teori dari Kaum Klasik. Berikut uraiannya.

1. Teori dari Kaum Merkantilis

Merkatilisme merupakan suatu sistem kebijaksanaan ekonomi yang dianut oleh negara di daratan Eropa sekitar abad ke enam belas dan tujuh belas. Teori ini dipelopori oleh Colbert, Thomas Mun, Sir Josiah Child, dan lain-lain.

Pokok dari aliran Merkantilisme ini adalah menginginkan peranan Pemerintah yang seluas-luasnya didalam bidang perekonomian supaya terjadi surplus ekspor diatas impor pada perdagangan luar negeri, sehingga dapat terus memupuk cadangan logam mulia. 

Jadi menurut aliran ini, sumber kemakmuran terletak pada berapa banyak persediaan logam mulia serta terjadinya surplus ekspor diatas nilai impor. Realisasinya dilakukan dengan cara:

  • Mendorong meningkatkan ekspor
  • Membatasi impor
  • Memperluas daerah koloni dengan tujuan mendapatkan emas ataupun bahan mentah yang murah 
  • Memperoleh monopoli dalam perdagangan

2. Teori dari Kaum Klasik

Adapun beberapa asumsi yang diajukan Kaum Klasik mengenai perdagangan internasional antara lain:

  • Ada dua barang yang di perdagangkan oleh dua negara.
  • Ongkos produksi dianggap tetap.
  • Ongkos transportasi diabaikan.
  • Tidak ada perubahan teknologi.
  • Teori nilai berdasarkan tenaga kerja.
  • Faktor produksi bebas bergerak di dalam negeri tetapi tidak dapat melampaui
  • batas negara
  • Adanya persaingan di pasar barang dan pasar faktor produksi.
  • Distribusi pendapatan tetap.

Teori klasik yang dikemukakan oleh Adam Smith dan David Ricardo:

Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)

Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations. Keunggulan mutlak adalah keuntungan yang diperoleh suatu negara dari hasil melakukan spesialisasi. 

Keunggulan mutlak dalam produksi terjadi manakaa biaya yang diperlukan untuk memproduksinya secara mutlak lebih murah dari negara lain.

Mari kita perhatikan tabel dibawah ini. Mengenai produksi seorang pekerja dalam setahun.

Negara Beras (Kg) Tekstil (m)
Vietnam 2000 1000
Indonesia 1500 3000


Dari tabel tersebut nampak seorang pekerja di Vietnam mampu menghasilkan beras lebih banyak bila dibandingkan seorang pekerja di Indonesia. Sedangkan seorang pekerja di Indonesia bisa menghasilkan tekstil lebih banyak dibanding seorang pekerja di Vietnam.

Bisa disimpulkan dari tabel tersebut, Vietnam secara mutlak lebih efesien dalam produksi beras, sedangkan Indonesia secara mutlak lebih efisien dalam produksi tekstil.

Jadi bila demikian, Vietnam akan mengekspor beras ke Indonesia dan mengimpor tekstil dari Indonesia. Begitupun sebaliknya Indonesia akan mengekspor tekstil ke Vietnam dan mengimpor beras dari Vietnam.

Mari kita analisa Kembali contoh dalam tabel dibawah ini, mengenai produksi 1 orang dalam seminggu di suatu negara.

Negara Kain (m) Sepatu (pasang) Dasar tukar dalam negeri
India 120 80 1 pasang sepatu = 1,5 m kain
Belanda 90 110 1 pasang sepatu = 0,8 m kain


Dari tabel itu, India secara mutlak lebih efisien dalam menghasilkan kain, sedangkan Belanda secara mutlak lebih efisien dalam memproduksi sepatu. Oleh karenanya India akan mengekspor kain ke Belanda dan Belanda akan mengekspor sepatu ke India.

Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)

Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo, yang menerangkan, ada kalanya sebuah negara memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi semua jenis barang yang diperdagangkan. Namun selalu ada potensi keunggulan yang bisa diperoleh dalam perdagangan internasional, selama biaya relatif untuk menghasilkan barang antara sebuah negara dengan negara lain berbeda.

Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

Ada beberapa faktor yang mendorong negara untuk melakukan perdagangan dengan negara lain, diantaranya:

  1. Kebutuhan Negara dan Masyarakat
  2. Perbedaan sumber daya alam
  3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
  4. Meningkatkan Pedapatan Negara
  5. Perluasan Target Pasar
  6. Perbedaan iklim
  7. Perbedaan selera masyarakat di suatu negara
  8. Transportasi antar negara yang terus berkembang
  9. Mencari dukungan luar negeri

Faktor Penghambat Perdagangan Internasional

Adapun yang menjadi penghambat terjadinya perdagangan antar negara, sebagaimana berikut ini.

  1. Keamanan Suatu Negara
  2. Kebijakan Perdagangan Internasional dari Pemerintah
  3. Rendahnya Sumber Daya Alam
  4. Pembatasan Impor dan Penetapan Tarif
  5. Peraturan politik anti-dumping
  6. Mata uang berbeda antar negara
  7. Kurs mata uang tidak stabil
  8. Proses pembayaran sulit dengan resiko besar
  9. Organisasi Regional
  10. Peperangan

Manfaat Perdagangan Internasional

Sadono Sukirno mengungkapkan manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:

  1. Menjalin Persahabatan Antar Negara
  2. Memperoleh produk yang tidak bisa dihasilkan di negeri sendiri
  3. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
  4. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
  5. Transfer teknologi modern

Keuntungan dan Kerugian Perdagangan Internasional

Adapun yang menjadi Keuntungan Perdagangan Internasional, antara lain:

  • Penghematan biaya produksi
  • Memenuhi kebutuhan di dalam negeri
  • Kerjasama antar negara
  • Meningkatkan sumber penerimaan negara
  • Memperluas lapangan pekerjaan

Sedangkan kerugian dari perdagangan internasional, diantaranya:

  • Perekonomian negara bisa terpuruk apabila tidak mampu beradaptasi di pasar global.
  • Produksi domestik yang tidak mampu bersaing dengan barang impor, konsekuensinya akan ditinggalkan konsumen.

Jenis-jenis perdagangan internasional

Seperti pertanyaan diawal, apakah jenis perdagangan internasional hanya ekspor dan impor. Berikut beberapa jenis lainnya.

Ekspor

Ekspor merupakan kegiatan menjual barang ke luar negeri. Misalnya Indonesia melakukan ekspor pakaian ke Amerika Serikat, itu berarti Indonesia sebagai negara yang melakukan penjualan pakaian. 

Ada dua cara yang bisa dilakukan dalam melakukan ekspor, yaitu ekspor biasa, dan ekspor tanpa L/C. Apa perbedaannya? Bedanya terletak pada penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran. 

Ekspor biasa merupakan penjualan ke luar negeri dengan mengikuti segala ketentuan yang berlaku, yang kemudian ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sedangkan Ekspor Tanpa L/C bisa terjadi jika mendapat izin khusus dari departemen perdagangan.

Impor

Impor merupakan aktifitas membeli barang dari luar negeri, atau kebalikannya dari ekspor. Contohnya bila Amerika Serikat membeli kelapa sawit dari Indonesia, bisa dikatakan Amerika Serikat melakukan impor kelapa sawit.

Barter

Barter adaah jenis transaksi dengan saling menukarkan barang satu sama lain. Barter dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan nilai suatu barang, untuk selanjutnya dibayar kembali dengan barang yang memiliki nilai yang sesuai dan disepakati.

Konsinyasi (Consignment)

Konsinyasi adalah transaksi dengan sistem “menitipkan barang”, yang dalam lingkup internasional, barang-barang yang mau dijual “dititipkan” di pasar internasional dulu menunggu adanya pembeli. Penjualannya bisa dilakukan melalui pasar bebas atau bursa dagang dengan cara dilelang.

Package Deal

Package deal adalah aktifitas perdagangan internasional yang berguna untuk memperluas pasar suatu produk. Sistem ini dilakukan dengan cara membuat perjanjian dagang (trade agreement) pada suatu negara. Poin-poin dari perjanjian tersebut sudah pasti mengenai ketetapan jumlah barang yang akan diekspor ke negera lain atau diimpor ke negara tertentu

Border Crossing

Border Crossing merupakan perdagangan yang terjadi pada negara yang saling berbatasan, yang diatur dalam suatu kesepakatan tertentu. Perdangangan ini bertujuan untuk mempermudah penduduk yang berada di negara perbatasan dalam berbelanja. Perdagangan ini bisa terjadi melalui cara:

a) Sea Border Crossing

Perdagangan antarnegara ini dilakukan oleh negara dengan batas negara berupa laut dan dilakukan berdasarkan persetujuan dan ketentuan yang berlaku.

b) Overland Border Crossing

Perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas darat yang dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa daratan dan dilakukan berdasarkan persetujuan yang berlaku.

Cara Pembayaran Internasional

Ada beberapa cara pembayaran yang bisa dilakukan dalam perdagangan internasional. Berikut diantaranya.

Kompensasi Pribadi (Private Compensation)

Kompensasi pribadi merupakan cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam sebuah negara di mana penduduk tersebut  tinggal. Dikarenakan sulitnya mencari mitra dalam suatu negara, maka cara seperti ini tidak lagi banyak digunakan.

Pembayaran Tunai (Cash Payment)

Biasanya pembayaran ini dilakukan jika eksportir belum benar-benar yakin atas kondisi  importir dengan baik. Pembayarannya dilakukan dengan menggunakan: uang tunai, cek, Telegraphic Transfer (TT), dan bankers sight draft (wesel bank atas unjuk).

Rekening Terbuka (Open Account).

Pada cara pembayaran ini eksportir telah mengirimkan barang kepada importir tanpa disertai surat tagihan dan dokumen-dokumen. Pembayarannya dilakukan setelah beberapa waktu atau tergantung pada kesepakatan. Hal itu karena eksportir sudah mengenal importir dengan baik.

Surat Wesel Dagang 

Surat wesel dagang merupakan surat perintah pembayaran yang dibuat oleh eksportir atas importir berisikan sejumlah harga barang yang harus dibayar beserta ongkos kirimnya kepada pihak tertentu yang ditunjuk.

Letter of Credit (L/C)

Letter of credit atau yang biasa disingkat dengan L/C merupakan surat yang dikeluarkan bank atas permintaan importir. 

Berikut jenis-jenis L/C: 

  1. L/C Biasa, importir langsung membayar sesuai harga barang yang akan diimpor kepada eksportir di luar negeri melalui bank tertentu.
  2. Merchant L/C, dalam hal ini importir bisa menerima barang terlebih dahulu, pembayaran sebagian dilakukan pada saat membuka L/C, kekurangannya baru dibayarkan kemudian.
  3. Red Clause L/C, merupakan L/C yang mencantumkan perintah kepada bank untuk melaksanakan pembayaran sebagian dari jumlah L/C kepada eksportir sebelum mengirimkan barangnya.
  4. Industrial L/C, digunakan untuk mengimpor produk industri secara cepat, dengan tujuan peningkatan industri dalam negeri.
  5. Usance L/C, merupakan L/C yang pembayarannya baru bisa dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misalnya dalam jangka waktu sebulan dari pengapalan barang atau sebulan setelah penunjukan dokumen.

Alat Pembayaran Internasional

Devisa merupakan alat yang bisa digunakan untuk pembayaran dalam lingkup internasional. Devisa bisa berupa valuta asing yaitu sejumlah mata uang asing yang sudah diakui secara internasional, contohnya Dollar (Amerika), Yen (Jepang), Euro (Eropa), Poundsterling (Inggris), Franc (Swiss), dan Deutsche Mark (Jerman).

Devisa tidak hanya berupa valuta asing, tapi bisa juga berupa emas atau surat berharga yang digunakan sebagai alat pembayaran internasional.

Meskipun tercatat sebagai mata uang asing, namun tidak semua mata uang asing bisa disebut sebagai devisa. Baru bisa dikatakan sebagai devisa, apabila sudah secara resmi tercatat di Bank Sentral, seperti beberapa mata uang yang telah disebutkan di atas.

Valuta asing atau devisa bisa diperoleh dengan dua sumber, yaitu:

Devisa Umum

Devisa umum merupakan devisa yang berasal dari hasil ekspor barang atau  dari penjualan jasa, dan transfer. Tingkat kurs nya ditentukan oleh penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing. 

Devisa umum meliputi: ekspor barang, penyelenggaraan jasa, wisatawan asing yang datang ke dalam negeri, hadiah (grant) dan bantuan luar negeri, dan kiriman uang dari luar negeri

Devisa Kredit 

Devisa kredit berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Kurs devisa kredit tidak ditentukan oleh mekanisme pasar valuta asing, namun sepenuhnya ditentukan oleh Pemerintah, yang bertindak sebagai debitur.

Hal-hal yang termasuk dalam devisa kredit diantaranya: pinjaman dari luar negeri, penerimaan bunga dan deviden dari luar negeri, Penerimaan emas dari luar negeri dan Penanaman modal asing (PMA).

Terjadinya permintaan dan penawaran valuta asing berasal dari:

Permintaan Valuta Asing Penawaran Valuta Asing
Importir, karena seorang importir dalam melakukan pembayaran atas suatu transaksinya dengan menggunakan mata uang asing Eksportir, karena eksportir selalu menerima pembayaran atas transaksi perdagangan
Pemerintah yang akan melakukan pembayaran ke luar negeri untuk barang-barang yang diimpor. Valuta asing dari kredit luar negeri yang disalurkan ke pasar valuta.
Para investor dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban kewajiban luar negeri yang timbul dari transaksi pembelian surat berharga penduduk negara lain atau transaksi pemberian pinjaman kepada penduduk negara lain. Wisatawan-wisatawan mancanegara.
Wisatawan-wisatawan dalam negeri yang akan melawat ke luar negeri. Menerima pinjaman dari luar negeri.
Perusahaan-perusahaan asing yang harus membayar deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham di luar negeri. Investor asing yang menanamkan modalnya di dalam negeri dan lain-lain.


Kurs Valuta Asing

Pasar Valuta Asing menyediakan pasar secara fisik maupun dalam pasar kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar mata uang asing, dan menerapkan managemen mata uang asing. 

Kurs Valuta Asing merupaka perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan nilai mata uang dalam negeri.

Berikut macam-macam kurs:

  1. Kurs Jual, adalah harga saat bank menjual valas, digunakan pada saat menukar dari mata uang dalam negeri menjadi mata uang asing (valas) dengan cara dibagi.
  2. Kurs Beli, adalah harga saat bank membeli valas, digunakan pada saat menukar dari mata uang asing (valas) menjadi mata uang dalam negeri dengan cara dikalikan. 

Seperti pada saat ini tanggal18 Februari 2023: kurs jual US $ 1 = Rp. 15.251,88 dan kurs beli US $ 1 = Rp. 15.100,12. Coba mari kita simulasikan dengan contoh berikut ini.

Mike adalah seorang turis dari Amerika. Dia datang ke Indonesia untuk berlibur ke Bali dengan 

membawa uang sebanyak US $9.000. Dia datang ke BNI untuk menukarkan dollar-nya dengan Rupiah. Adapun nilai kurs yang berlaku adalah:

  • Kurs jual : US$ 1 = Rp15.251,88
  • Kurs beli : US$ 1 = Rp15.100,12

Pertanyaannya, berapa rupiah yang diterima Mike dari BNI?

Jawabannya adalah, dalam hal ini Mike menjual dolar dan BNI membelinya. Jadi, yang dimasukkan dalam perhitungan adalah kurs beli. Maka Rupiah yang diperoleh Mike adalah $9.000 x Rp15.100,12 = Rp135.001.080,00. Jadi Mike menerima uang sebanyak Rp135.001.080.

Penentuan Kurs Valuta Asing

Kurs valuta asing dipengaruhi oleh banyak faktor, beberapa dibawah ini adalah cara penentuannya.

1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)

Kurs tetap meliputi; Kurs devisa tetap dengan standar emas, yang menggunakan emas sebagai acuan. Ada juga kurs devisa tetap dengan standar kertas, yang menggunaka mata uang negara lain sebagai standar.

2. Kurs Bebas (Floating Exchange Rate)

Sepenuhnya terjadi bila perbandingan nilai mata uang sebuah negara dengan mata uang lain  dibiarkan secara bebas oleh tarik menarik kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Dengan kata lain sistem kurs ini sering disebut sebagai Kurs Devisa Mengambang.

3. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Rate) 

Sistem kurs ini disebut juga dengan Kurs Distabilkan, berbeda dengan kurs bebas yang sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan pasar. Negara diharapkan campur tangan dalam mengendalikan kurs pada batas yang wajar. Tujuannya agar tidak terjadi gejolak yang dahsyat di pasar uang.

Dibawah ini bentuk intervensi Pemerintah dalam penetapan kurs valuta asing:

  1. Clean Floating (Mengambang Bersih): campur tangan pemerintah dilakukan secara tidak langsung, caranya dengan pengaturan tingkat bunga.
  2. Dirty Floating (Mengambang Kotor): Pemerintah melakukan campur tangan langsung dengan cara menjual atau membeli valas.

Berikut beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perubahan kurs valuta asing:

  • Permintaan dan penawaran valas.
  • Perubahan harga barang ekspor.
  • Inflasi.
  • Perubahan Peraturan Pemerintah.
  • Perkembangan perekonomian.
  • Pergeseran selera masyarakat ke barang impor

Gimana, asyik kan mempelajari perdagangan internasional? Saat ini kita baru membahas mengenai konsepnya, selanjutnya akan kita bahas kebijakan perdagangan internasional ya..

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama